Membaca Tasyahud dalam Shalat




Membaca Tasyahud dalam Shalat

Nomor Urut : 547            
Tanggal Jawaban : 10/03/2005

Memperhatikan permohonan fatwa nomor 505 tahun 2005 yang berisi:

    Apakah tasyahud pertama pada shalat empat atau tiga rakaat wajib dibaca sempurna bersama dengan shalawat Ibrahimiyah? Apa bacaan tasyahud itu?

 



Jawaban : Mufti Agung Prof. Dr. Ali Jum'ah Muhammad

Diriwayatkan dari Abdullah bin Abbas r.a., ia berkata, "Rasulullah saw. mengajari kami bacaan tasyahud dan beliau bersabda,



اَلتَّحِيَّاتُ الْمُبَارَكَاتُ الصَّلَوَاتُ الطَّيِّبَاتُ لِلهِ، اَلسَّلاَمُ عَلَيْكَ أَيُّهَا النَّبِيُّ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُهُ، اَلسَّلاَمُ عَلَيْنَا وَعَلَى عِبَادِ اللهِ الصَّالِحِيْنَ، أَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهَ وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّداً رَسُوْلُ اللهِ

"At-Tahiyyaâtul mubârakâtush shalawâtuth thayyibâtu lillah. As-Salâmu 'alaika ayyuhan nabiyyu wa rahmatullahi wa barakâtuh. As-Salâmu 'alainâ wa 'alâ 'ibâdillahish shâlihîn. Asyhadu allâ ilâha illallah, wa asyhadu anna muhammadar rasûlullah."
"Seluruh pujian yang diberkahi dan doa yang tulus hanya untuk Allah. Semoga keselamatan tercurah padamu, wahai Nabi, juga rahmat Allah dan kerberkahan-Nya. Semoga keselamatan diberikan kepada kami dan hamba-hamba Allah yang saleh. Aku bersaksi bahwa tiada tuhan selain Allah dan aku bersaksi bahwa Muhammad adalah utusan Allah." (HR. Muslim).

Diriwayatkan dari Abdullah bin Mas'ud r.a. bahwa Nabi saw. bersabda,

إِذَا قَعَدْتُمْ فِيْ كُلِّ رَكْعَتَيْنِ فَقُوْلُوْا: اَلتَّحِيَّاتُ لِلهِ وَالصَّلَوَاتُ وَالطَّيِّبَاتُ، اَلسَّلاَمُ عَلَيْكَ أَيُّهَا النَّبِيُّ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُهُ، اَلسَّلاَمُ عَلَيْنَا وَعَلَى عِبَادِ اللهِ الصَّالِحِيْنَ، أَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهَ وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّداً عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ، وَلْيَتَخَيَّرْ أَحَدُكُمْ مِنَ الدُّعَاءِ أَعْجَبَهُ إِلَيْهِ فَلْيَدْعُ اللهَ عَزَّ وَجَلَّ
"Jika kalian duduk pada setiap dua rakaat, maka bacalah, "At-Tahiyyaâtu lillah wash-shalawâtu wath-thayyibât. As-Salâmu 'alaika ayyuhan nabiyyu wa rahmatullahi wa barakâtuh. As-Salâmu 'alainâ wa 'alâ 'ibâdillahish shâlihîn. Asyhadu allâ ilâha illalLah, wa asyhadu anna muhammadan 'abduhû wa rasûluh." ("Seluruh pujian hanya untuk Allah, juga semua doa dan kebaikan. Semoga keselamatan tercurah padamu, wahai Nabi, juga rahmat Allah dan kerberkahan-Nya. Semoga keselamatan diberikan kepada kami dan hamba-hamba Allah yang saleh. Aku bersaksi bahwa tiada tuhan selain Allah dan aku bersaksi bahwa Muhammad adalah hamba dan utusan-Nya."). Lalu hendaknya ia memilih doa yang ia sukai dan memohon Allah 'azza wa jalla dengannya." (HR. Ahmad dan Nasa`I. Asal riwayat ini terdapat dalam kitab Shahîhain).

    Riwayat-riwayat bacaan tasyahud ini dan riwayat-riwayat lain yang serupa inilah yang dinamakan dengan bacaan tasyahud. Bacaan di atas merupakan bacaan tasyahud yang lengkap. Sedangkan bacaan lain setelah itu tidaklah disebut sebagai tasyahud, tapi merupakan shalawat kepada Nabi saw. dan keluarga hingga berakhir dengan kalimat: innaka hamîdum majîd.

    Dengan demikian, yang disyariatkan dalam tasyahud awal adalah bacaan tasyahud yang diajarkan Nabi saw. kepada para sahabatnya itu, meski para ulama berbeda pendapat mengenai hukumnya apakah ia wajib atau sunah. Orang yang melakukan shalat tidak wajib membaca shalawat Ibrahimiyah ketika tasyahud awal, tapi cukup membaca bacaan tasyahud di atas saja. Tidak ada seorang ulama pun yang mengatakan bahwa shalawat Ibrahimiyah wajib dibaca pada tasyahud awal. Justru sebaliknya, Nabi saw. mengajarkan agar meringankan bacaan ketika tasyahud awal, sebagaimana yang disebutkan dalam hadits Ibnu Mas'ud r.a.: "Ketika duduk pada dua rakaat Nabi saw. seperti berada di atas radhaf (batu yang dipanaskan dengan api atau matahari)." (HR. Abu Dawud, Tirmidzi dan Nasa`i).

    Berdasarkan tuntunan Nabi saw. untuk meringankan bacaan tasyahud awal inilah maka para ulama fikih dari kalangan Ahlus Sunnah tidak menganggap bacaan shalawat Ibrahimiyah pada tasyahud awal sebagai kesunahan. Kecuali pendapat sebagian ulama yang mentakhrij masalah ini pada masalah kewajiban membaca shalawat setiap kali nama beliau disebutkan. Juga sebagaimana pendapat mazhab Syafi'i bahwa dalam tasyahud awal disunahkan untuk membaca shalawat kepada Nabi saw. saja tanpa menyertakan keluarga beliau. Alasan para ulama Mazhab Syafi'i tentang tidak perlunya bershalawat untuk keluarga Nabi saw. ketika tasyahud awal adalah karena dalam tasyahud awal seseorang diminta untuk melakukannya dengan cepat. Hal ini sebagaimana dipaparkan dalam Hâsyiyah al-Baijûri 'alâ Syarh Ibni Qâsim 'ala Matn Abi Syujâ'. Dan semua ini menunjukkan tentang perbedaan yang jelas antara tasyahud awal dengan tasyahud akhir.

    Dengan demikian, tidak wajib membaca shalawat Ibrahimiyah dalam tasyahud pertama, tapi yang diperintahkan hanyalah membaca bacaan tasyahud yang disebutkan dalam hadits Ibnu Abbas, Ibnu Mas'ud atau Umar r.a. yang telah meriwayatkan bacaan tasyahud tersebut dari Nabi saw..


Wallahu subhânahu wa ta'âlâ a'lam.

Komentar

Postingan Populer