Aliran-aliran Teologi Dalam Islam, Tokoh dan Pokok-pokok Pemikiran Dalam Masa Klasik
Segala perkataan dan perbuatan nabi Muhammad saw pasti semuanya akan terbukti mengenai kebenaran dan kepastiannya, bahkan sebagaimana beliau bersabda mengenai akan nasib umat Islam mendatang dalam haditsnya yang telah diriwayatkan oleh Ibn Majah dan At – Turmudzi sebagai berikut :
أَخْبَرَ النَّبِيُّ صّلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ : سَتَفْتَرِقُ أُمَّتِيْ عَلَى ثَلاَثٍ وَسَبْعِيْنَ فِرْقَةً. النَّاجِيَةُ مِنْهَا وَاحِدَةٌ وَالْبَاقٌوْنَ هَلَكَى. قِيْلَ : وَمَنْ النَّاجَيَةُ ؟ قَالَ : أَهْلُ السُّنَّةِ وَالْجَمَاعَةِ. قِيْلَ : وَمَنْ أَهْلُ السُّنَّةِ وَالْجَمَاعَةِ ؟ قَالَ : مَاأَنَا عَلَيْهِ وَأَصْحَابَي.
Artinya : “ Nabi saw memberitahu : bahwa umatku akan terpecah menjadi 73 golongan, yang selamat hanya satu, lainnya binasa. Beliau ditanya : siapa yang selamat ? Beliau menjawab : Ahlussunnah Wal Jama’ah. Ditanya lagi : siapa itu Ahlussunnah Waljama’ah ? Beliau menjawab : yang mengikuti apa yang saya lakukan beserta para sahabatku “.
II. POKOK PEMBAHASAN
A. Sejarah Pertumbuhan Aliran – aliran Teologi dalam Islam
B. Aliran Khawarij
C. Aliran Murji’ah
D. Aliran Syi’ah
E. Aliran Qadariah dan Jabariah
F. Aliran Mu’tazilah
G. Aliran Ahlussunnah Wal Jama’ah
III. PEMBAHASAN
A. Sejarah Pertumbuhan Aliran – aliran Teologi dalam Islam
Awal mula tumbuhnya aliran – aliran dalam Islam adalah karena masalah politik yang terus meningkat menjadi persoalan teologi. Hal ini sebenarnya sudah terjadi pada saat wafatnya nabi Muhammad saw yaitu mengenai permasalahan siapakah yang nantinya pantas menjadi pengganti beliau, dan masalah ini mencapai puncaknya pada masa pemerintahan khalifah Ali Ibn Thalib tepatnya pada saat perang Shiffin.
Perang Shiffin adalah peperangan antara khalifah Ali dan Mu’awiyah (gubernur propinsi Syam atau Syria), terjadi pada bulan Shafar tahun 37H/658M. Sebenarnya kemenangan sudah ada pada pihak khalifah Ali, akan tetapi dengan kelicikkan dan taktik perpolitikkan para tokoh Mu’awiyah terutama Amr Ibn al - As maka disepakati untuk diadakannya proses arbitrasi guna menyelesaikan masalah peperangan ini. Sebagai pengantara diangkat dua orang : Amr Ibn al – As dari pihak Mu’awiyah dan Abu Musa al – Asy’ari dari pihak Ali. Dalam pertemuan mereka, kelicikkan Amr mengalahkan perasaan takwa Abu Musa. Sejarah mengatakan antara keduanya terjadi permupakatan untuk menjatuhkan kedua pemuka yang bertentangan, Ali dan Mu’awiyah. Tradisi menyebut bahwa Abu Musa al – Asy’ari, sebagai yang tertua, terlebih dahulu berdiri mengumumkan kepada orang ramai putusan menjatuhkan ke dua pemuka yang bertentangan itu. Berlainan dengan apa yang telah disetujui, Amr Ibn al – As, mengumumkan hanya menyetujui penjatuhan Ali yang telah di umumkan al – Asy’ari, tetapi menolak penjatuhan Mu’awiyah.
Dengan kejadian ini maka tentunya sangat merugikan bagi pihak khalifah Ali, karena secara tidak langsung terdapat penyerahan jabatan khalifah dari khalifah Ali kepada Mu’awiyah. Hal ini memicu protes yang sangat keras dari sebagian barisan Ali sendiri mengenai diadakannya proses arbitrasi tersebut. Mereka berpendapat bahwa putusan hanya datang dari Allah dengan kembali pada hukum – hukum yang ada dalam al – Qur’an, La Hukma Illa Lillah (tidak ada hukum selain hukum Allah). Sehingga mereka memandang Ali Ibn Thalib telah berbuat salah, oleh karena itu mereka keluar dari barisannya Ali, dan golongan inilah yang nantinya disebut al – Khawarij (orang – orang yang keluar atau memisahkan diri) .
Pada saat itulah awal mula terjadinya pertumbuhan aliran – aliran teologi dalam Islam. Golongan khawarij tidak hanya memandang Ali, Mu’awiyah, Amr Ibn al – As, Abu Musa al – Asy’ari telah berbuat salah saja tetapi mereka telah kafir, karena al – Qur’an mengatakan :
“ Barangsiapa yang tidak memutuskan menurut apa yang diturunkan Allah, Maka mereka itu adalah orang-orang yang kafir”.
Akan tetapi pada perkembangannya mereka tidak hanya mengkafirkan orang yang tidak menentukan hukum dengan al – Qur’an saja, tetapi orang yang berbuat dosa besar (murtakib al – kaba’ir) juga dipandang telah kafir.
Persoalan orang yang berbuat dosa inilah kemudian yang memicu tumbuhnya aliran – aliran teologi lain. Pertama, aliran Khawarij yang mengatakan bahwa orang berdosa besar adalah kafir. Kedua, aliran Murji’ah yang menegaskan bahwa orang yang berbuat dosa besar tetap masih mukmin dan bukan kafir, adapun soal dosa yang telah dilakukan terserah kepada Allah swt untuk mengampuni atau tidak. Ketiga, aliran Mu’tazilah yang berpendapat bahwa orang yang berbuat dosa besar itu bukanlah kafir tetapi bukan pula mukmin (al – manzilah bain al – manzilitain). Keempat, aliran Qadariah yang berpanutan bahwa manusia itu mempunyai kemerdekaan dalam kehendak dan perbuatannya. Kelima, aliran Jabariah beri’tikad sebaliknya dari aliran Qadariah yaitu manusia tidak mempunyai kemerdekaan dalam kehendak dan perbuatannya.
B. Aliran Khawarij
1. Asal-usul Khawarij
Banyak nama yang diberikan pada aliran ini antara lain :
a. Nama khawarij diambil dari kata asal kharaja artinya telah keluar. Maksudnya ialah orang-orang yang keluar dari barisan Ali bin Abi Thalib karena tidak setuju terhadap sikapnya yang mau menerima perdamaian dalam penyelesaian sengketa kekhalifahan dengan Muawiyah bin Abi Sofyan.
b. Dinamakan khawarij, karena mereka keluar dari rumah-rumah mereka dengan maksud berjihad di jalan Allah.
c. Dinakan Syurah karena mereka menganggap bahwasannya diri mereka telah mereka jual kepada Allah. Maksudnya menjual diri mereka untuk menegakkan agama Allah.
d. Dinamakan Haruriyah, karena mereka pergi berlindung ke suatu kota kecil dekat Kufah yang bernama Harura.
e. Dinamakan Muhakkimah, karena mereka dalam perjuangannya selalu menggunakan simbol “Lahukma illa lillah”.
2. Paham dan pokok ajarannya
Khawarij adalah merupakan pecahan dari pengikut Ali bin Abi Thalib yang mulai timbul dan memisahkan diri setelah terjadi perang Shiffin. Mereka memilih Abdullah bin Wahab Al Rasidi menjadi imam mereka. Dalam pertempuran dengan Ali, mereka mengalami kekalahan, tapi akhirnya seorang dari mereka bernama Abd al Rahman bin Muljam dapat membunuh Ali.
Adapun paham dan pokok ajarannya adalah :
a. Khalifah atau imam harus dipilih secara bebas oleh seluruh umat Islam
b. Yang berhak menjadi khalifah adalah siapa saja yang sanggup, asal beragama Islam.
c. Khalifah yang terpilih akan terus memegang jabatannya selama ia bersikap adil dan menjalankan
syariat Islam.
syariat Islam.
d. Khalifah Abu Bakar dan Umar diakui sah karena keduanya diangkat dan tidak menyeleweng dari
ajaran Islam.
ajaran Islam.
e. Khalifah Utsman bin Affan dianggap menyeleweng mulai dari tahun ketujuh khilafahnya, sedang
Ali bin Abi Thalib dianggap menyeleweng setelah peristiwa perdamaian dengan Muawiyah. Dan
sejak itu Utsman dan Ali dihukumi kafir, demikian pula Muawiyah serta semua orang yang telah
mereka anggap melanggar ajaran-ajaran Islam.
Ali bin Abi Thalib dianggap menyeleweng setelah peristiwa perdamaian dengan Muawiyah. Dan
sejak itu Utsman dan Ali dihukumi kafir, demikian pula Muawiyah serta semua orang yang telah
mereka anggap melanggar ajaran-ajaran Islam.
3. Sekte, tokoh dan ajarannya
Khawarij terpecah menjadi beberapa aliran kecil (sekte) dan dipimpin oleh tokoh yang mereka anut, antara lain:
a. Al Azariqah, tokohnya ialah Nafi’ bin Al Azraq (686 M). Sekte ini merupakan sekte yang ekstrim, karena pandangannya hanya merekalah yang sebenarnya orang Islam dan daerah kekuasaannya terletak di perbatasam Irak dengan Iran.
b. An Najaddat, tokohnya ialah Najdah bin Amir. Ajaran sekte ini antara lain:
1) Orang yang salah setelah melakukan ijtihad dimaafkan
2) Agama itu meliputi dua hal yaitu mengetahui kepada Allah dan Rasul-Nya.
3) Orang yang berjihad sampai menghalalkan yang haram atau sebaliknya dimaafkan.
c. Al Ibadiyah, tokohnya bernama Abdullah bin Ibad At Tamimy. Mereka agak moderat dan toleran terhadap golongan lain. Sebagai contohnya mereka menganggap bahwa orang Islam yang tidak sepaham dengan mereka boleh diadakan hubungan perkawinan dan warisan, syahadatnya dapat diterima, serta haram membunuhnya.
d. Syufriah, tokohnya bernama Ziyad bin Al Asfar.Paham mereka tidak berbeda dengan golongan Az Zariqah oleh sebab itu merupakan golongan yang ekstrim. Pendapat yang menjadi ciri khas mereka :
1) Taqiyah hanya boleh dalam bentuk perkataan dan tidak dalam bentuk perbuatan.
2) Demi untuk keamanan dirinya perempuan Islam boleh kawin dengan laki-laki kafir, di daerah
bukan Islam.
bukan Islam.
C. Aliran Murji’ah
1. Asal-usul Murji’ah
Murji’ah berasal dari kata Al Irjaa’ mempunyai dua arti:
a. At Ta’khiir, artinya mengemudiankan, menunda. Pengertian ini menunjukkan bahwa aliran ini mengemudiankan amal dari niat.
b. I’thoo’ Al Rajaa’, artinya memberi pengharapan. Pengertian ini menunjukkan bahwa iman itu tidak rusak karena perbuatan dosa, begitu pula perbuatan kafir tidak merusak dari ketaatan.
c. Pendapat lain nama Murji’ah diambil dari kata Arja’a yang berarti menangguhkan atau mengakhirkan. Maksudnya mereka menangguhkan persoalan golongan-golongan umat Islam yang berselisih dan yang telah banyak mengalirkan darah sampai hari pembalasan nanti dan mereka tidak menentukan hukumnya bagi setiap yang berselisih.
2. Paham dan pokok ajarannya.
Setelah terjadi perdamaian antara Ali dan Muawiyah, muncul golongan yang tidak mau campur tangan terhadap persoalan tersebut, merekalah yang disebut aliran Murji’ah. Dan setelah menjadi aliran politik mulai membicarakan persoalan-persoalan ketuhanan. Pembahasan yang terpenting adalah mengenai pembatasan iman, kufur, dan mukmin.
Murji’ah menganggap bahwa iman itu adalah mengenal kepada Allah dan utusannya, dan siapa yang mengakui bahwa tidak ada Tuhan selain Allah dan bahwa Muhammad itu rasul Allah maka dia termasuk orang mukmin. Barang siapa percaya kepada Tuhan dan utsanNya, tetapi ia meninggalkan kewajiban agama dan menjalankan dosa besar menurut mereka orang semacam ini tetap mukmin tetapi menurut Khawarij adalah kafir. Murji’ah tidak mengartikan iman kecuali hanya kepercayaan dalam hati saja terhadap Allah dan utusanNya, adapun amal lahiriyah tidak termasuk iman. Pandangan ini sesuai dengan pandangan mereka dalam politik, mereka tidak mengkafirkan golongan Umawy, Syi’ah ataupun Khawarij sebab iman menurut mereka dalam hati, dan tidak dapat mengetahuinya kecuali Allah.
3. Sekte, tokoh dan ajarannya.
a. Yunusiah, tokohnya adalah Yunus bin Aun Annamiri yang berpendapat bahwa iman ialah mengetahui Allah, tunduk, patuh, dan meninggalkan sifat-sifat kesombongan dan cinta dalam hati. Barangsiapa yang melakukan maksiat tidak merusak iman seseorang.
b. As Sahiliyah, tokohnya ialah Abu Hasan As Sahili. Pendapatnya bahwa iman ialah mengetahui Tuhan dan kufur ialah tidak mengetahui Tuhan. Yang disebut ibadah hanyalah iman.
c. Al Ubaidiyah, tokohnya ialah Ubaid Al Maktaab. Pendapatnya diantaranya selain syirik diampuni, jika seorang mati dalam iman dosa-dosa dan perbuatan jahat yang dikerjakan tidak akan merugikan bagi yang bersangkutan.
d. Al Ghasaniyah, tokohnya ialah Ghasan Al Kufi. Ia berpendapat bahwa amal tidak sepenting iman yang mengakibatkan pada pengertian bahwa hanya imanlah yang penting dan yang menentukan mukmin dan tidaknya seseorang.
e. Assaubaniyah, tokohnya ialah Abu Syauban Al Murjii. Pendapatnya bahwa iman adalah mengetahui Allah dan RasulNya yang masuk akal boleh diperbuat dan yang tidak masuk akal boleh ditinggalkan karena bukan dari iman. Artinya iman ialah sesuai dengan akal dan amal tidak campur tangan dengan iman.
f. At Tumaniyah, tokohnya ialah Abu Muaz At Tumani. Ia berpendapat bahwa iman ialah membenarkan dengan hati dan lidah dan kafir ialah tidak tahu kepada Tuhan.
D. Aliran Syi’ah
1. Asal-usul Syi’ah dan ahlul bait.
Kata Syi’ah menurut Ibnu Khaldun berarti As shahbu wal Ittibaa’u yang artinya pengikut atau partai. Menurut istilah Syi’ah adalah suatu golongan umat Islam yang memberikan kedudukan istimewa kepada keturunan Nabi Muhammad SAW dan menempatkan Ali bin Abi Thalib serta Ahlul Bait pada derajat yang lebih utama daripada sahabat Nabi yang lain, mereka mencintai Ali dan keturunannya dengan sepenuh hati dan disertai sikap dan tindakan yang nyata.
2. Paham dan pokok ajarannya
Adapun pokok-pokok ajarannya sebagai berikut:
a. Yang menuntut agar hak untuk menjabat khalifah baik dalam urusan keagamaan ataupun urusan kenegaraan harus menjadi hak waris bagi keluarga Nabi (Ali bin Abi Thalib dan anak cucunya).
b. Syahnya imam atau khalifah hanya apabila mendapat nash atau diangkat oleh Nabi sendiri dan kemudian oleh imam-imam sesudah beliau secara berurutan.
c. Bahwa tiap-tiap imam yang telah diangkat oleh imam sebelumnya itu adalah makshum artinya terpelihara dari dosa sejak dilahirkannya.
3. Sekte, tokoh dan ajarannya
a. Al Imamiyah atau Al Isna Asyariyah atau Rafidhah.
Pokok-pokok ajarannya :
1) Bahwa Ali bin Abi Thalib satu-satunya khalifah yang sah sesudah Nabi.
2) Mereka mengajarkan ajarannya “dua belas imam” yang berurutan satu sama lain dari keturunan
Ali dengan Fathimah.
Ali dengan Fathimah.
3) Mereka mengajarkan adanya kemakshuman, kemahdiyan, dan akan datangnya imam yang
terakhir dan taqiyah.
terakhir dan taqiyah.
b. Zaidiyah, tokohnya ialah Zaid bin Ali.
Dia mengajarkan bahwa:
1) Imam-imam itu terbatas hanya dari anak cucu Ali dengan Fathimah.
2) Kekhalifahan Abu Bakar, Umar dan Utsman dianggap sah namun kurang utama.
c. Ismailliyah, tokohnya ialah Ismail bin Ja’far Ash Shadiq. Ia diriwayatkan suka minum khamar, sehingga sebagian penganutnya menggugurkan keimamannya dan beralih beriman kepada adik Ismail, yaitu Musa Al Kodhim. Golongan ini membatasi imam-imam hingga yang ketujuh saja. Golongan ini termasuk aliran yang ekstrim yang ajarannya banyak yang melampaui batas.
d. Gholliyah (Ghullat), dipimpin oleh Abdullah bin Sabak, seorang yang semula beragama Yahudi. Golongan ini juga dikenal ekstrim.
E. Aliran Qadariah dan Jabariah
Disebabkan karena Tuhan bersifat Maha Kuasa dan mempunyai kehendak yang mutlak maka timbullah pertanyaan sampai dimanakah manusia sebagai ciptaan Tuhan, bergantung kepada kehendak dan kekuasaan mutlak Tuhan dalam menentukan perjalanan hidupnya? Diberi Tuhankah manusia kemerdekaan dalam mengatur hidupnya? Ataukah manusia terikat seluruhnya pada kehendak dan kekuasaan mutlak Tuhan?
Maka terdapat dua perbedaan pendapat. Yang pertama, kaum Qadariah berpendapat bahwa manusia mempunyai kebebasan dan kemerdekaan dalam menentukan perjalanan hidupnya dengan demikian nama Qadariah berasal dari pengertian bahwa manusia mempunyai qudrah atau kekuatan untuk melaksanakan kehendaknya, dan bukan berasal dari pengertian bahwa manusia terpaksa tunduk pada qadar Tuhan. Yang kedua, kaum Jabariah berpendapat bahwa manusia tidak mempunyai kemerdekaan dalam menentukan kehendak dan perbuatannya. Manusia dalam paham ini terikat pada kehendak mutlak Tuhan. Jadi, nama Jabariah berasal dari kata jabara yang berarti memaksa. Memang dalam aliran ini terdapat paham bahwa manusia mengerjakan perbuatannya dalam keadaan terpaksa.
Paham Qadariah pertama kali dipelopori oleh Ma’bad al Juhani dan Ghailan al Dimasyqi. Menurut Ghailan, manusia berkuasa atas perbuatannya, manusia sendirilah yang melakukan perbuatan baik maupun jahat atas kemauan dan dayanya sendiri.
Paham Jabariah dipelopori oleh Al Ja’d Ibn Dirham, tetapi yang menyiarkannya adalah Jahm Ibn Safwan. Menurut Jahm, manusia tidak mempunyai kekuasaan untuk berbuat apa-apa, tidak mempunyai daya, tidak mempunya kehendak sendiri dan tidak mempunyai pilihan, manusia dalam melakukan perbuatannya hanya dipaksa. Tuhanlah yang menciptakan perbuatan dalam diri manusia.
Tokoh Jabariah yang lain yaitu Al Husain Ibn Muhammad Al Najjar yang bersifat lebih moderat. Menurutnya, Tuhanlah yang menciptakan perbuatan manusia, tetapi manusia mempunyai bagian dalam perwujudan perbuatan itu. Tenaga yang diciptakan dalam diri manusia mempunyai efek untuk mewujudkan perbuatannya. Paham yang sama diberikan oleh Dirar Ibn ‘Amr.
F. Aliran Mu’tazilah
1. Lahirnya aliran Mu’tazilah
Lahirnya aliran Mu’tazilah tidak dapat dipisahkan dengan suasana pada waktu itu yang merupakan faktor-faktor pendorongnya, yaitu:
a. Banyaknya orang-orang yang hendak menghancurkan Islam dari segi aqidah.
b. Kota Bashrah yang merupakan pusat ilmu dan peradaban Islam dan merupakan tempat bertemunya aneka kebudayaan asing disamping bertemunya bermacam-macam agama.
c. Perguruan di masjid Bashrah yang berbentuk halaqah (lingkaran pelajaran) di bawah asuhan Hasan Basri yang digelari Abu Sa’id (642-728 M).
Hasan Basri adalah murid yang terkenal dari sahabat besar Anas bin Malik. Dari perguruan Basrah inilah menjadi pangkal dari pergerakan-pergerakan agama dalam Islam terutama pergerakan dalam ilmu kalam. Dua murid terkenal dari perguruan ini memainkan perannya sebagai pembangkit aliran scholastik, yaitu Wasil bin Ata’ (669-748 M) dan Amru bin Ubaid (143 H) yang membina suatu aliran besar yang kemudian terkenal dengan nama Mu’tazilah. Dalam membahas masalah ilmu kalam, golongan ini banyak menggunakan akal sehingga terkenal dengan sebutan aliran rasionalis islam.
2. Asal-usul Mu’tazilah
a. Dinamakan Mu’tazilah sebab Wasil dan Amru memisahkan diri dari halaqah Hasan Basri, karena adanya perbedaan pendapat antara Wasil dan Amru dengan Hasan Basri tentang hukum orang Islam yang berbuat dosa besar. Menurut Wasil dan Amru, orang Islam yang berbuat dosa besar itu bukan mukmin bukan pula kafir, tetapi dia berada diantara keduanya, yaitu fasiq.
b. Dinamakan Mu’tazilah sebab mereka melepaskan diri dari pendapat ulama’ atau aliran terdahulu yaitu mengenai hukum orang Islam yang berbuat dosa besar.
c. Dinamakan Mu’tazilah sebab menurut anggapan mereka, orang Islam yang berbuat dosa besar itu menjauhkan diri (I’tizal) dari golongan mukmin dan kafir.
3. Paham dan pokok ajarannya
Mu’tazilah menganut paham lima pokok ajaran dasar yang harus dipegang yaitu:
a. Tauhid (keesaan), yaitu ajaran monotheisme yang murni dan mutlak adalah dasar Islam yang
pertama dan utama.
pertama dan utama.
b.Adil (keadilan Allah), yaitu dasar keadilan yang dipegang aliran Mu’tazilah ialah meletak
kan ungan jawab manusia atas segala perbuatannya. Aliran ini telah mengemukakan teori nya tentang assilah wa aslah ( baik dan terbaik) dan teorinya tentang hasan dan qobih (baik dan buruk).
kan ungan jawab manusia atas segala perbuatannya. Aliran ini telah mengemukakan teori nya tentang assilah wa aslah ( baik dan terbaik) dan teorinya tentang hasan dan qobih (baik dan buruk).
c. Wa’ad dan Wa’id (janji dan ancaman), yaitu aliran Mu’tazilah meyakini bahwa janji Allah akan memberi pahala dan ancaman siksa kepada mereka yang melakukan perbuatan
pasti dilaksanakanNya
d. Manzilatu Bainal Manzilatain (diantara dua tempat), yaitu orang Islam yang berbuat dosa besar
pasti dilaksanakanNya
d. Manzilatu Bainal Manzilatain (diantara dua tempat), yaitu orang Islam yang berbuat dosa besar
selain syirik itu bukan mukmin bukan pula kafir, tetapi dia berada diantara keduanya, yaitu fasiq.
e. Amar Ma’ruf Nahi Munkar (memerintahkan kebaikan dan melarang keburukan).
4. Tokoh-tokoh Mu’tazilah
a. Abu Huzaifah Wasil bin Ata’ Al Ghazali (669-748 M), di antara karyanya:
1) Al Alf Masalah fi Ar Rodi ‘ala Al Manawiyah
2) Almanzilat bainal Manzilatain
3) Al Khattab fi Al Adl wa At Tauhid
b. Abu Huzail Al Allaf (753-840 M)
c. Ibrahim bin Sayyar An Nazzan (845 M)
d. Abu Ali Muhammad bin Abdul Wahab Al Jubba’i (849-917 M)
G. Aliran Ahlussunnah Wal Jama’ah
Banyak kalangan yang menentang aliran Mu’tazilah, terutama di kalangan rakyat biasa yang tidak dapat menyelami ajaran-ajaran Mu’tazilah yang bersifat rasional itu. Rakyat biasa, dengan pemikiran yang sederhana, ingin ajaran yang sederhana pula. Kaum Mu’tazilah dalam sejarah memang merupakan golongan minoritas, dan dikenal sebagai golongan yang tidak kuat berpegang pada hadits.
Mungkin inilah yang menimbulkan term ahli sunnah dan jama’ah, yaitu golongan yang berpegang teguh pada sunnah dan merupakan golongan mayoritas. Yang dimaksud dengan ahli sunnah wal jama’ah dalam ilmu kalam adalah aliran Asy’ariah dan Maturidiah yang menentang ajaran-ajaran Mu’tazilah.
1. Aliran Asy’ariah
a. Al Asy’ari dan karyanya
Al Asy’ari (873-935 M) pernah menjadi pengikut setia aliran Mu’tazilah selama 40 tahun, tetapi akhirnya ia keluar disebabkan karena perbedaan pendapat dengan gurunya, Al Jubbai. Kemudian Al Asy’ari mendirikan aliran baru yang disebut aliran Asy’ariah yang dalam perluasannya diidentikkan dengan sebutan aliran ahlussunnah wal jama’ah. Di antara karya-karyanya:
1) Maqaalat al Islaamiyyin
2) Al Ibanah ‘an Ushul al Diniyah
3) Al Luma’ fi al rad ala ahla ziagh wa al bid’a
b. Ajaran-ajaran Al Asy’ariah
1) Tentang wahyu Tuhan yang disebut Kalam Allah. Kalam Allah yaitu lafal-lafal yang diturunkan Tuhan melalui malaikat Jibril kemudian disampaikan kepada Nabi Muhammad, adalah dalalah dari kalam yang sifatnya azali. Dalalah yang disebutkan itu adalah makhluk (diciptakan), yang madlul bersifat qadim dan azali.
2) Pengakuan adanya sifat-sifat Tuhan. Menurut Al Asy’ari sifat-sifat Tuhan itu tidak sama dengan Zat Tuhan, keduanya qadim. Jadi, Tuhan mempunyai Zat, sifat dan perbuatan.
3) Melihat Tuhan di akhirat. Manusia dapat melihat Tuhan di akhirat karena Tuhan itu maujud, setiap yang maujud memungkinkan untuk padat dilihat.
4) Dosa besar. Orang Islam yang melakukan dosa besar, ia tetap mukmin ‘ashi atau fasiq, apabila ia meninggal dunia sebelum bertaubat maka ia terserah kepada Tuhan atas pelanggarannya itu, apakah Tuhan akan menyiksa atau mengampuninya. Walaupun ia masuk neraka, tetapi akhirnya dimasukkan ke dalam surga juga.
5) Imamah atau kepala pemerintahan ditetapkan berdasarkan musyawarah untuk mendapatkan mufakat dan dengan pemilihan.
c. Tokoh-tokoh aliran Asy’ariah
1) Al Baqillani
2) Al Juwaini
3) Al Ghazali
4) As Sanusi
2. Aliran Maturidiyah
a. Al Maturidi dan karyanya
Al Maturidi (944 M) adalah pengikut Abu Hanifah. Sistem pemikiran theologinya masuk dalam golongan theologi ahlussunah waljama’ah dan dikenal dengan nama Al Maturidiyah. Diantara karyanya adalah sebagai berikut:
1) Kitab Ta’wilat Al Qur’an atau Ta’wilat As Sunah
2) Kitab Al Jadal
3) Kitab Maqalat
4) Kitab At Tauhid
5) Kitab Ushul
b. Ajaran-ajaran Al Maturidi
Perlu diketahui bahwa aliran Maturidiah terbagi menjadi dua golongan yaitu golongan Samarkand yang merupakan pengikut Al Maturidi sendiri dan golongan Bukhara yang merupakan pengikut Al Bazdawi (murid Al Maturidi). Ajaran-ajaran Al Maturidi:
1) Peranan akal dan wahyu, menurutnya meskipun kewajiban mengetahui Tuhan dapat diketahui dengan akal, tetapi kewajiban itu sendiri datangnya dari Tuhan.
2) Sifat-sifat Allah, Aliran Maturidiyah berpendapat bahwa Tuhan mempunyai sifat-sifat.
3) Al Qur’an, menurut Al Maturidi bahwa Al Qur’an itu sifat Tuhan, ia tidak diciptakan, tetapi bersifat qadim.
4) Anthropomorphisme, Al maturidi tidak menyetujui paham tashbih dan tajsim bagi Tuhan. Adapun kata-kata tangan, wajah, mata, yang diidhofahkan pada Tuhan dalam Al Qur’an harus dita’wilkan.
5) Melihat Tuhan di akhirat, Al Maturidi sependapat dengan paham Al Asy’ari bahwa Tuhan akan dapat dilihat oleh manusia di akhirat.
6) Kekuasaan dan kehendak Tuhan, menurut Al Maturidi bahwa kekuasaan mutlak Tuhan dan kehendak Tuhan dibatasi oleh batasan-batasan yang telah ditentukan Tuhan sendiri. Diantaranya dalam bentuk kebebasan yang diciptakan Tuhan untuk manusia berupa perbuatan dan kehendak terhadap yang baik dan yang buruk.
7) Keadilan Tuhan, menurut Maturidi perbuatan manusia bukanlah kehendak Tuhan akan tetapi adalah perbuatan manusia itu sendiri.
8) Janji dan ancaman atau kewajiban Tuhan, Al Maturidi menerima paham adanya kewajiban Tuhan terhadap manusia, sekurang-kurangnya kewajiban menepati janji, tentang pemberian pahala bagi perbuatan baik dan pemberian siksa bagi perbuatan jahat.
9) Beban di luar kemampuan manusia, Al Maturidi berpendapat bahwa Tuhan tidak membebani manusia dengan kewajiban-kewajiban yang tak terpikul.
c. Tokoh aliran Maturidiyah
Salah satu tokoh yang penting yaitu Al Bazdawi (421-493 H). Ia berhasil mengarang beberapa kitab penting yaitu Ushul Al Din, Al Waaqi’aat dan Al Mabsuth.
IV. KESIMPULAN
1. Perpecahan umat islam menjadi beberapa aliran secara umum dapat disebabkan oleh :
a. Masalah perpolitikan mengenai pengangkatan khalifah.
b. Masalah pengkafiran seseorang yang telah berbuat dosa besar
2. Aliran – aliran teologi tersebut adalah sebagai berikut :
a. Aliran Khawarij
b. Aliran Murji’ah
c. Aliran Syi’ah
d. Aliran Qadariah dan Jabariah
e. Aliran Mu’tazilah
f. Aliran Ahlussunnah Wal Jama’ah
V. PENUTUP
Alhamdulillah, kami sampaikan kepada Allah karena dengan anugerah dan kebesaran-Nya kami dapat menyelesaikan makalah ini. Tetapi kami menyadari betul bahwa makalah kami masih jauh dari kesempurnaan. Sehingga kritik dan saran dari para pembaca sangat kami butuhkan. Semoga makalah kami ini dapat bermanfaat bagi kita semua.
VI. DAFTAR PUSTAKA
Hasan, Muhammad Tholhah, Ahlussunnnah Wal Jama’ah dalam Persepsi dan Tradisi NU, Jakarta : Lan Tabora Press, 2005.
Muhaimin, HM., IlmuKalam-Sejarah dan Aliran-aliran, Yogyakarta: Pusaka Pelajar,1999.
Nasution, Harun, Teologi Islam Aliran – aliran Sejarah Analisa Perbandingan, Jakarta : UI – Press, 1986.
Sou’yb, Joesoef, Sejarah Daulat Khulafaur Rasyidin, Jakarta: Bulan Bintang, 1979.
Syalabi, A., Sejarah dan Kebudayaan Islam, Jilid 1, Jakarta: Pustaka al-Husna, 1987.
Diposkan oleh RachmanUINSemarang di 06.05
By Abdillah Rachman
SUMBER : http://rachman081092.blogspot.co.id
semoga Allah memberikan HidayahNya kepada kita semua.
BalasHapus