Hanya Islam Agama yang Benar

Hanya Islam Agama yang Benar

Islam adalah nikmat terbesar bagi hamba Allah subhanahu wa ta’ala, karena:

Islam Satu-Satunya Agama yang Haq di Sisi Allah subhanahu wa ta’ala

Allah subhanahu wa ta’ala berfirman,

إِنَّ ٱلدِّينَ عِندَ ٱللَّهِ ٱلۡإِسۡلَٰمُۗ

“Sesungguhnya agama yang haq disisi Allah hanyalah Islam.” (Ali Imran: 19)

وَمَن يَبۡتَغِ غَيۡرَ ٱلۡإِسۡلَٰمِ دِينٗا فَلَن يُقۡبَلَ مِنۡهُ وَهُوَ فِي ٱلۡأٓخِرَةِ مِنَ ٱلۡخَٰسِرِينَ ٨٥

“Barang siapa mengharapkan selain Islam, tidak akan diterima darinya, di akhirat nanti dia termasuk orang-orang merugi.”(Ali Imran: 85)

Asy-Syaikh Shalih al-Fauzan menerangkan bahwa dalam dua ayat di atas ada bantahan terhadap orang-orang di zaman ini yang menyatakan bahwa tiga agama ini; Yahudi, Nasrani, dan Islam, semuanya benar dan akan mengantarkan pemeluknya kepada Allah subhanahu wa ta’ala.

Apa yang mereka ucapkan ini adalah dusta dan mengada-ada. Tidak ada agama yang haq setelah datangnya agama ini selain Islam.

Setelah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam diutus dan Islam datang, dihapuslah agama Yahudi dan Nasrani. Semua agama yang selain Islam telah ditahrif (diubah-ubah) dan diganti, atau telah mansukh, telah berakhir masanya, tidak ada lagi yang Allah subhanahu wa ta’ala ridhai selain Islam (yang dibawa oleh Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam).

Barang siapa ingin masuk surga, berpegang teguhlah dengan Islam ini. Barang siapa menginginkan agama yang lain, tidak ada bagian untuknya selain neraka. (Syarah Fadhlul Islam)

Islam Agama yang Sempurna

Allah subhanahu wa ta’ala berfirman,

ٱلۡيَوۡمَ أَكۡمَلۡتُ لَكُمۡ دِينَكُمۡ وَأَتۡمَمۡتُ عَلَيۡكُمۡ نِعۡمَتِي وَرَضِيتُ لَكُمُ ٱلۡإِسۡلَٰمَ دِينٗاۚ

“Pada hari ini telah Aku sempurnakan bagi kalian agama kalian, Aku telah sempurnakan nikmat-ku untuk kalian, dan Aku ridhai Islam menjadi agama kalian.” (al-Maidah: 3)
Asy-Syaikh Shalih al-Fauzan menjelaskan, ayat ini membantah setiap orang yang melecehkan Islam dan mengatakan bahwa Islam tidak cocok untuk setiap tempat dan waktu. Seperti seruan orang-orang di masa ini yang menyatakan bahwa Islam itu untuk generasi telah lewat, untuk masa yang telah lewat, tidak cocok untuk akhir zaman. Padahal Allah subhanahu wa ta’ala berfirman,

ٱلۡيَوۡمَ أَكۡمَلۡتُ لَكُمۡ دِينَكُمۡ وَأَتۡمَمۡتُ عَلَيۡكُمۡ نِعۡمَتِي وَرَضِيتُ لَكُمُ ٱلۡإِسۡلَٰمَ دِينٗاۚ

“Pada hari ini telah Aku sempurnakan bagi kalian agama kalian, Aku telah sempurnakan nikmat-ku untuk kalian, dan Aku ridhai Islam menjadi agama kalian.” (al-Maidah: 3)

Ayat ini menunjukkan bahwa Islam cocok untuk segala zaman dan situasi…. (Syarah Fadhlul Islam hlm. 10)
Islam adalah satu-satunya agama yang haq. Barang siapa menyatakan boleh memilih agama selain Islam atau boleh mengikuti selain syariat Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam, dia terjatuh dalam kekafiran.
Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah berkata, telah diketahui dengan pasti dalam agama dan disepakati oleh kaum muslimin bahwa barang siapa menyatakan seseorang boleh memilih selain Islam atau boleh mengikuti selain syariat Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam, dia kafir seperti kafirnya orang yang beriman kepada sebagian kitab dan mengingkari sebagiannya. (Majmu’ Fatawa)

Asy-Syaikh Muhammad bin Abdul Wahab berkata dalam Nawaqidhul Islam, “Pembatal keislaman yang kesembilan: Barang siapa meyakini bolehnya sebagian orang keluar dari syariat Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam sebagaimana keluarnya Khidhir dari syariat Nabi Musa ‘alaihissalam, berarti dia telah kafir.”
Asy-Syaikh Shalih al-Fauzan menerangkan, yang menyatakan bolehnya seseorang keluar dari syariat Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam sebagaimana halnya Nabi Khidhir keluar dari syariat Nabi Musa adalah kaum Sufi ekstrem. Mereka menyatakan, kalau seorang Sufi telah sampai tingkatan ma’rifah, dia tidak lagi membutuhkan rasul. Rasul hanya diutus kepada orang awam. Adapun mereka adalah orang-orang khusus yang telah sampai kepada Allah subhanahu wa ta’ala sehingga tidak membutuhkan rasul.

Bahkan, mereka menyatakan bahwa beban syariat telah gugur dari mereka. Mereka tidak shalat dan beribadah kepada Allah subhanahu wa ta’ala. Menurut mereka, ibadah hanya untuk orang awam.
Demikian juga, tidak ada lagi yang haram bagi mereka. Halal dan haram hanya untuk yang masih awam, tidak berlaku bagi mereka. Mereka melakukan perzinaan, melakukan liwath (hubungan sesama jenis), dan perbuatan haram lainnya.

Asy-Syaikh Shalih al-Fauzan menyebutkan, termasuk dalam ucapan asy-Syaikh Muhammad bin Abdul Wahab rahimahullah beberapa golongan manusia:

Kaum sekuler

Mereka hendak memilah antara agama dan politik negara. Menurut mereka, agama dan ibadah hanya di masjid, sedangkan muamalah dan hukum-hukumnya, serta hukum-hukum politik tidaklah termasuk dalam agama.

Ahlul kalam dan filsafat

Mereka termasuk dalam ucapan asy-Syaikh Muhammad bin Abdul Wahhab karena tidak mau mengambil akidah dari al-Qur’an dan as-Sunnah. Mereka membangun akidah mereka di atas dasar ilmu kalam, perdebatan, dan ilmu mantiq. Ini adalah bentuk keluar dari syariat Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam urusan yang paling penting, yakni akidah.

Asy-Syaikh al-Fauzan menerangkan, termasuk pula dalam makna ucapan asy-Syaikh Muhammad bin Abdul Wahhab ialah orang yang menyatakan bahwa syariat Islam hanya untuk masa lampau; adapun zaman sekarang, syariat Islam sudah tidak cocok lagi karena ada muamalah yang tidak tercakup oleh syariat Islam.
Ucapan mereka bermakna bahwa syariat Islam masih kurang dan bukan tidak berasal dari Dzat Yang Mahabijaksana dan Maha Terpuji.

Asy-Syaikh Shalih al-Fauzan berkata bahwa orang yang berkata demikian tidak diragukan lagi kafirnya. Demikian pula orang yang menyangka bolehnya keluar dari syariat Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam. (Dinukil secara makna dari Syarah Nawaqidhul Islam hlm. 179—182)

Islam adalah agama yang haq dan universal. Segala budaya atau adat kebiasaan setiap bangsa, harus tunduk mengikuti syariat Islam. Islam yang haq adalah agama yang diturunkan kepada Nabi kita Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam, lalu beliau ajarkan kepada para sahabatnya, dan terus demikian sampai kepada kita. Tidak ada Islam Jawa, tidak ada Islam Sunda, tidak ada pula Islam Nusantara.

Islam yang haq hanya satu, yaitu yang dibawa oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Islam yang beliau sampaikan kepada para sahabatnya hingga sampai kepada kita. Islam yang bersumber dari al-Qur’an dan as-Sunnah.

Islam yang haq yang beliau bawa adalah untuk seluruh umat manusia, bahkan jin. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallamberkata,

وَكَانَ النَّبِيُّ يُبْعَثُ إِلَى قَوْمِهِ خَاصَّةً وَبُعِثْتُإِلَى النَّاسِ كَافَّةً

“Nabi sebelum aku diutus kepada kaumnya secara khusus, sedangkan aku diutus kepada segenap manusia.” (HR. al-Bukhari dan Muslim)

Islam adalah satu-satunya agama yang haq. Barang siapa tidak mau menerima Islam yang dibawa oleh Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam, dia telah kafir dan di akhirat nanti akan menjadi penduduk neraka.
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata,

وَالَّذِي نَفْسُ مُحَمَّدٍ بِيَدِهِ لَا يَسْمَعُ بِي أَحَدٌ مِنْ هَذِهِ الْأُمَّةِ يَهُودِيٌّ وَلَا نَصْرَانِيٌّ ثُمَّ يَمُوتُ وَلَمْ يُؤْمِنْ بِالَّذِيأُرْسِلْتُ بِهِ إِلَّا كَانَ مِنْ أَصْحَابِ النَّارِ

“Demi Dzat yang jiwa Muhammad di Tangan-Nya, tidak ada orang dari umat ini, Yahudi atau Nasrani, yang mendengar tentang aku, kemudian mati dalam keadaan tidak beriman kepada risalah yang aku bawa, kecuali dia termasuk penduduk neraka.” (HR. Muslim)

Yahudi dan Nasrani adalah orang-orang kafir. Seorang muslim tidak boleh ragu tentang kekafiran Yahudi, Nasrani, dan lainnya, apalagi membenarkan jalan mereka.

Asy-Syaikh Muhammad bin Abdul Wahhab menyebutkan pembatal keislaman yang ketiga, “Orang yang tidak mengafirkan orang kafir, atau ragu akan kekafiran mereka atau membenarkan mazhab mereka.”

Syaikh Shalih al-Fauzan menjelaskan, “Sebab, seorang muslim wajib mengafirkan orang-orang yang telah dikafirkan oleh Allah subhanahu wa ta’ala dan Rasul-Nya. Allah subhanahu wa ta’ala telah mengkafirkan musyrikin para penyembah berhala dan selain mereka yang menyembah selain Allah subhanahu wa ta’ala. Allah subhanahu wa ta’ala mengkafirkan orang-orang yang tidak beriman kepada para rasul atau sebagian mereka, sebagaimana disebutkan dalam al-Qur’an dan Sunnah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Allah subhanahu wa ta’ala telah mengkafirkan Yahudi, Nasrani, dan penyembah berhala.

Maka dari itu, seorang muslim wajib meyakini dengan kalbunya tentang kafirnya mereka, karena Allah subhanahu wa ta’ala dan Rasul-Nya telah mengkafirkan mereka. Allah subhanahu wa ta’ala berfirman,

لَّقَدۡ كَفَرَ ٱلَّذِينَ قَالُوٓاْ إِنَّ ٱللَّهَ هُوَ ٱلۡمَسِيحُ ٱبۡنُ مَرۡيَمَۚ

“Sungguh, telah kafir orang yang menyatakan Allah adalah al-Masih ibnu Maryam.” (al-Maidah: 17)
Allah subhanahu wa ta’ala berfirman,

وَقَالَتِ ٱلۡيَهُودُ يَدُ ٱللَّهِ مَغۡلُولَةٌۚ غُلَّتۡ أَيۡدِيهِمۡ وَلُعِنُواْ بِمَا قَالُواْۘ

Orang Yahudi berkata, “Tangan Allah terbelenggu.” (Justru) tangan merekalah yang terbelenggu, mereka dilaknat karena apa yang mereka ucapkan. (al-Maidah: 64)

Allah subhanahu wa ta’ala berfirman,

لَّقَدۡ سَمِعَ ٱللَّهُ قَوۡلَ ٱلَّذِينَ قَالُوٓاْ إِنَّ ٱللَّهَ فَقِيرٞ وَنَحۡنُ أَغۡنِيَآءُۘ سَنَكۡتُبُ مَا قَالُواْ وَقَتۡلَهُمُ ٱلۡأَنۢبِيَآءَ بِغَيۡرِ حَقّٖ وَنَقُولُ ذُوقُواْ عَذَابَ ٱلۡحَرِيقِ ١٨١

“Sungguh, Allah mendengar orang-orang (Yahudi) yang mengatakan Allah itu faqir.” (Ali Imran: 181)
Demikian pula ucapan-ucapan lain dari Ahlul Kitab, yang Allah subhanahu wa ta’ala hikayatkan dari mereka.
Cukuplah untuk mengafirkan mereka (yakni Yahudi dan Nasrani –pen.), kekafiran mereka kepada Nabi Muhammad yang telah Allah subhanahu wa ta’ala utus kepada seluruh manusia dan telah mereka temukan dalam kitab mereka, Taurat dan Injil….” (Syarah Nawaqidhul Islam hlm. 78)

Seorang muslim harus tunduk kepada Allah subhanahu wa ta’ala dan Rasul-Nya, mengkafirkan orang yang dikafirkan oleh Allah subhanahu wa ta’ala dan Rasul-Nya. Dia tidak boleh ragu tentang kekafiran mereka, apalagi membenarkan keyakinan mereka.

Makar Melemahkan Akidah Umat

Di antara yang mengancam akidah umat adalah munculnya orang-orang yang terus melancarkan propaganda untuk menolerir dan membenarkan Yahudi serta Nasrani. Di antara bentuk makar mereka ialah:

Menyuarakan persatuan agama Seruan mereka berkonsekuensi bahwa Islam, Yahudi, dan Nasrani adalah agama samawi yang benar. Bahkan, mereka mengadakan forum untuk memulibkasikan seruan sesat mereka ini dalam berbagai bentuk kemasan.

Seruan toleransi antar agama dengan meyakini kebenaran semua agama.

Menyuarakan bahwa agama yang tiga semuanya menyampaikan pemeluknya kepada Allah subhanahu wa ta’ala.

Melakukan pembelaan dengan berdebat guna membela Yahudi dan Nasrani, dengan menyatakan, “Jangan sebut mereka sebagai orang kafir.”
Mendoakan limpahan rahmat ketika ada berita kematian seorang pemuka agama Nasrani (uskup, paus, dll.).

(Lihat Syarah Nawaqidhul Islam karya asy-Syaikh Ubaid al-Jabiri hlm. 43)

Demikianlah makar Yahudi dan Nasrani serta para pembelanya. Mereka tak pernah bosan untuk mejerumuskan kaum muslimin ke dalam kesesatan. Ini adalah bukti kebenaran firman Allah subhanahu wa ta’ala,

وَلَن تَرۡضَىٰ عَنكَ ٱلۡيَهُودُ وَلَا ٱلنَّصَٰرَىٰ حَتَّىٰ تَتَّبِعَ مِلَّتَهُمۡۗ

“Orang Yahudi dan Nasrani tidak akan ridha kepadamu sampai engkau mengikuti agama mereka.” (al-Baqarah: 120)

Maka dari itu, marilah kita bersemangat memperdalam ilmu agama, terkhusus ilmu akidah, agar bisa selamat dari makar dan tipu daya orang kafir. Bersemangatlah menyebarkan ilmu akidah kepada umat secara umum, mudah-mudahan menjadi sebab mereka terjaga dari berbagai penyimpangan dan kesesatan.

Wallahul Muwaffiq.

Ditulis oleh al-Ustadz Abdurrahman Mubarak

Komentar

Postingan Populer