Ajaran Pokok Ahmadiyah


Masalah Wahyu


Sebagaimana dalam uraian di atas, kemahdian Ahmadiyah tidak bisa dipisahkan dengan masalah wahyu, sebagaimana kemahdian Syi'ah tidak bisa terlepas dari masalah keimaman. Sebab Mahdi Ahmadiyah, juga mengaku sebagai al-Masih, sedangkan al-Masih sebagai yang diberitahukan dalam hadis sahih, akan turun kembali ke dunia dan dia adalah seorang Nabi yang ditugaskan oleh Tuhan untuk membunuh Dajjal, di akhir zaman. Itulah sebabnya kemahdian Ahmadiyah tidak bisa dipisahkan dengan masalah wahyu, karena wahyu yang disampaikan kepada al-Mahdi adalah untuk menginterpretasikan al-Quran sesuai dengan ide pembaharuannya.
Munculnya paham kewahyuan Ahmadiyah, tidak saja ia membawa pertentangan dan perselisihan di kalangan masyarakat Islam, tetapi juga di kalangan mereka (pengikut) Ahmadiyah sendiri. Menurut paham aliran ini, wahyu Tuhan itu tidak terputus sesudah Rasulullah wafat, dan wahyu yang terhenti itu hanyalah wakyu tasyri'i atau wahyu syari'at. Dalam hubungan ini, seorang propagandis Ahmadiyah dari Sialkot, Nazir Ahmad, menjelaskan bahwa wahyu yang terputus sesudah Rasulullah adalah wahyu tasyri', bukan wahyu mutlaq. Selanjutnya dijelaskan, bahwa yang dimaksud dengan wahyu terakhir ini, tidak dikhususkan hanya untuk para nabi saja, akan tetapi diberikan juga kepada selain mereka.[29] Senada dengan pemahaman di atas, pengikut sekte Lahore mencoba membagi cara-cara Tuhan menyampaikan firman-Nya, sebagaimana yang diungkapkan dalam al-Quran. Cara-cara itu adalah sebagai berikut:

a. Wahyu, yaitu isyarat cepat yang merupakan petunjuk Tuhan yang masuk ke dalam hati seseorang, seperti petunjuk yang diterima oleh ibu Nabi Musa, agar menghanyutkan puteranya, Musa, di sungai Nil. Demikian juga seperti wahyu yang oleh diterima oleh kaum Hawari (murid-murid Nabi 'Isa), atau kaum laki-laki lain. (Lihat S. 28: 7; S. 5: 111; S. 21: 7).

b. Dari belakang hijab atau tirai, yang meliputi: Pertama, dengan ru'yah salihah (mimpi baik), wahyu ini menurut pahamnya, diterima seseorang dalam keadaan setengah sadar. Sebagaimana yang dialami Rasulullah sewaktu mi'raj (Lihat S. 42:51). Kedua, dengan kasysyaf seperti petunjuk Tuhan yang dialami oleh Maryam (ibu Nabi 'Isa) sewaktu berdialog dengan Malaikat Jibril, (Lihat S. 41: 44). Dan ketiga dengan jalan ilham.

c. Mengutus Jibril, wahyu yang disampaikan oleh Jibril ini dikenal dengan wahyu nubuwwah (wahyu kenabian). Wahyu jenis inilah yang telah terhenti, sedangkan jenis wahyu yang lain tetap berlangsung sampai kapan saja.[30]

Dari paham kewahyuan di atas, lalu timbullah anggapan bahwa Mirza Ghulam Ahmad yang diangkat Tuhan sebagai al-Masih. atau al-Mahdi, melalui ilham yang diterimanya, dipandang sebagai seorang nabi oleh sekte Qadiani. Dan secara implisit, sekte Lahore pun juga mengakuinya, hanya saja term yang mereka pakai adalah nabi lugawi, bukan nabi haqiqi. Bagi kaum Qadiani, pengakuan mereka terhadap kenabian Mirza tampak lebih tegas, sebab ia diyakini sebagai duplikat Nabi 'Isa a.s., yang berstatus nabi dan menerima wahyu. Disamping itu, berita kehadiran al-Masihjuga disebutkan dalam hadis-hadis sahih, kemudian mereka mencoba menguatkan keyakinan tersebut dengan menggunakan dalil-dalil yang meyakinkan.
Al-Mahdi ini, semula mengakui bahwa petunjuk yang diterimanya dari Tuhan sebagai ilham, kemudian oleh para pengikutnya dinyatakan sebagai wahyu, dan pernyataan seperti itu tidak dibantahnya sama sekali oleh Mirza, malah diakui kebenaran anggapan tersebut. Untuk itu, lalu digunakan term-term baru seperti: wahyu nubuwwah, wakyu tasyri', wahyu gair tasyri', wahyu muhaddas, wahyu walayah dan lain sebagainya. Untuk menguatkan paham kewahyuan di atas, selain mereka menggunakan ayat-ayat al-Quran, juga menggunakan hadis-hadis Nabi seperti:
"Sungguh telah ada orang-orang sebelum kamu, dari kalangan bangsa Israel, yaitu orang-orang yang (dapat) berdialog dengan Tuhan, sekalipun mereka bukan para nabi. Maka jika sekiranya ada salah seorang diantara ummatku (termasuk golongan itu), tentulah 'Umar orangnya." (H.R. Bukhari).
Wahyu-wahyu yang diterima oleh al-Mahdi dari Tuhan, sebagai acuan baginya dalam melaksanakan pembaharuan di tengah-tengah masyarakat Islam yang dipandangnya telah rusak, telah dihimpunnya sendiri menjadi 80 buah kitab lebih, yang kemudian disatukan menjadi sebuah kitab yang disebut Tazkirah yang isi kandungannya adalah merupakan penjelasan maksud al-Quran yang mencakup bidang akidah, ibadah, mu'amalah dan akhlak. Kitab inilah yang dijadikan pedoman oleh jemaat Ahmadiyah dalam melaksanakan ide-ide kemahdian Mirza Ghulam Ahmad. Tentunya, paham kewahyuan Ahmadiyah ini, ditolak keras oleh kaum Sunni karena dianggap teiah menyimpang dari prinsip Islam.
Jika pendiri aliran Ahmadiyah ini tetap berpendirian bahwa petunjuk yang diterima itu adalah ilham, sebagaimana yang ia nyatakan di awal kegiatannya,[31] artinya tidak tenggelam dalam anggapan pengikutnya yang menilai petunjuk tersebut sebagai wahyu, maka ide pembaharuannya akan mudah diterima oleh masyarakat luas dan tidak akan menimbulkan pandangan yang kontradiktif. Selain itu, ajaran Mirza yang menyatakan bahwa 'Isa a.s., benar-benar disalib di tiang salib, sekalipun Nabi 'Isa tidak sampai wafat, adalah lebih dekat dengan kepercayaan orang Nasrani daripada pernyataan al-Quran yang menegaskan bahwa Nabi 'Isa tidak disalib sama sekali, akan tetapi yang disalib adalah seorang yang diserupakan dengan 'Isa a.s. Sebagaimana dalam firman Allah:
"... padahal mereka tidak membunuhnya ('Isa) dan tidak menyalibnya, tetapi yang mereka bunuh adalah orang yang diserupakan dengan 'Isa ..." (S. 4: 157).
Oleh karena itu, sangat boleh jadi penemuan Mirza Ghulam Ahmad tentang makam Yus Asaf di Srinagar, Kashmir, yang diyakininya sebagai makam Nabi 'Isa a.s., telah mengilhaminya untuk mengadakan pembaharuan. Dan terutama sekali jika sebelumnya ia harus menghadapi tantangan dari kaum propagandis dan misionaris Hindu dan Nasrani yang gencar menyerang Islam di satu pihak, dan kemunduran ummat Islam di berbagai bidang, di pihak lain. Perlu penulis tambahkan di sini, bahwa pendirian Mirza tentang penyaliban 'Isa a.s., atau Yesus Kristus di atas, sekalipun hal itu berlawanan dengan pernyataan al-Quran tampaknya pendirian ini didasarkan pada ide pembaharuannya. Yaitu keinginannya untuk mempertemukan antara paham Nasrani dengan paham Islam, sehingga dapat menarik pengikut kedua agama tersebut untuk menerima paham kemahdiannya.

Masalah Nubuwwat Atau Kenabian Dan Khatamul-Anbiya'

Dalam masalah kedua ini, terjadi perbedaan yang mendasar antara sekte Lahore dan sekte Qadiani. Bagi Ahmadiyah masalah kenabian ini ada dua versi, yang pertama diistilahkan sebagai Nubuwwah Tasyri'iyyah (kenabian yang membawa Syari'at), dan kedua adalah Nubuwwah Gair Tasyri'iyyah (kenabian tanpa membawa syari'at). Selanjutnya dijelaskan bahwa kenabian versi kedua ini, meliputi Nubuwwah Mustaqillah (kenabian mandiri) dan Nubuwwah Gair Mustaqillah (kenabian yang tidak mandiri). Para nabi yang mandiri, adalah semua nabi yang datang sebelum nabi Muhammad SAW., dimana mereka tidak perlu mengikuti Syari'at nabi sebelumnya. Sedangkan yang dimaksud dengan nabi gair mustaqil (tidak mandiri) yaitu nabi yang mengikuti Syari'at nabi sebelumnya, seperti kenabian Mirza Ghulam Ahmad yang mengikuti syari'at Nabi Muhammad. Dengan demikian, menurut paham Ahmadiyah, hanya nabi-nabi yang membawa syari'at saja yang sudah berakhir, sedangkan nabi-nabi yang tidak membawa syari'at akan tetap berlangsung.
Nabi mandiri dalam pandangan sekte Ahmadiyah Lahore, bisa berarti bahwa nabi jenis ini diberi wewenang oleh Tuhan atas dasar petunjuk-Nya, guna menghapus sebagian ajaran nabi sebelumnya yang dipandang tidak sesuai lagi saat itu, atau dengan menambah ajaran baru sehingga syari'at itu menjadi lebih sempurna. Terjadinya perubahan sedikit-sedikit dari nabi-nabi yang datang kemudian, sehingga syari'atnya menjadi lebih sempurna daripada syari'at yang dibawa nabi-nabi sebelumnya, maka jenis kenabian yang seperti itu, mereka istilahkan dengan nabi mustaqil.[32] Oleh karena itu, kata "nabi" mempunyai dua arti, yaitu arti secara lugawi dan arti istilahi, maka golongan Lahore ini berkesimpulan, bahwa nabi yang tidak membawa syari'at disebut nabi lugawi atau nabi majazi, yang pengertiannya ialah seorang yang mendapat berita dari langit atau dari Tuhan. Selanjutnya, nabi yang membawa syari'at, mereka sebut nabi haqiqi, demikianlah paham Lahore.
Bagaimana status kenabian al-Mahdi Ahmadiyah di mata pengikutnya? Dalam masalah ini, pandangan Ahmadiyah Lahore agaknya berbeda dengan pandangan Ahmadiyah Qadian. Sekalipun golongan Lahore secara implisit memandangnya sebagai nabi lugawi atau nabi majazi, namun mereka menolak paham golongan Qadiani secara tegas. Dalam pandangan mereka, al-Mahdi bukanlah nabi haqiqi, dia adalah Mujaddid (pembaharu) abad ke 14 H. Akan tetapi dia mempunyai banyak persamaan dengan nabi dalam hal ia (al-Mahdi) menerima wahyu atau berita samawi (langit). Oleh sebab itu dalam akidah mereka secara tegas menyatakan bahwa percaya kepada Mirza Ghulam Ahmad sebagai al-Mahdi dan al-Masih, bukan termasuk rukun iman, maka orang yang mengingkarinya tidak dapat dikatakan kafir.[33] Selanjutnya mereka juga berpandangan bahwa wahyu yang diterimanya hanyalah wahyu walayah atau wahyu kewalian dan menurut paham mereka, bahwa wahyu macam inilah yang tetap terbuka, agar dengan wahyu tersebut, imam ummat manusia tetap hidup dan segar. Selain itu mereka beralasan bahwa Mirza atau al-Mahdi tidak pernah menyatakan dirinya sebagai nabi hakiki.
Berbeda dengan paham kenabian sekte Qadiani, mereka memandang al-Mahdi al-Ma'hud (yang dijanjikan) sebagai nabi dan rasul yang wajib diyakini dan dipatuhi perintahnya, sebagaimana nabi dan rasul yang lain. Menurut paham sekte ini, seorang Qadiani tidak boleh membeda-bedakan antara nabi yang satu dengan yang lain, sebagaimana yang diajarkan oleh al-Quran dan yang dipesankan Nabi Muhammad SAW., untuk mengikuti al-Mahdi yang dijanjikan. Sekalipun demikian, paham kedua aliran tersebut, terdapat juga persamaannya yaitu mereka sepakat tentang berakhirnya nabi tasyri'i atau nabi mustaqil sesudah Nabi SAW. Dan penggunaan term wahyu selain al-Quran yang diturunkan Allah kepada siapa saja yang dikehendaki-Nya sesudah Rasulullah wafat.
Adapun paham Mahdi Ahmadiyah mengenai Khatamul Anbiya' atau penutup para nabi, golongan Lahore tampak tidak jauh berbeda dengan paham Sunni. Artinya mereka benar-benar berkeyakinan bahwa Nabi Muhammad adalah penutup sekalian para nabi, baik yang baru maupun nabi yang lama, sebagaimana yang dinyatakan dalam al-Qur-an Surah al-Ahzab: 40.
"Muhammad itu sekali-kali bukanlah bapak dari seorang laki-laki di antara kamu, tetapi dia adalah Rasulullah dan penutup nabi-nabi ..."
Dalam hubungan ini, Nabi pun menyatakan dalam sabdanya:
"Dan sesungguhnya akan datang di kalangan ummatku tiga puluh pendusta, semuanya menganggap dirinya sebagai nabi, dan aku adalah penutup para nabi dan tidak ada lagi nabi sesudahku." (H.R. Bukhari)
Penggunaan term nabi lugawi atau nabi majazi oleh golongan Lahore, mungkin sekali dikarenakan oleh pengakuan Mirza (al-Mahdi) sebagai penjelmaan 'Isa al-Masih dan merasa telah berdialog langsung dengan Tuhan atau mukalamah mubasyarah, untuk menerima petunjuk-petunjuk-Nya.
Akan tetapi bagi golongan Qadiani yang meyakini al-Mahdi sebagai nabi yang harus ditaati ajaran-ajarannya, mereka berusaha keras mencari dalil-dalil dan memajukan mereka. Misalnya dengan menginterpretasikan Surah al-Ahzab: 40, sesuai dengan paham mereka, maupun dengan menggunakan hadis-hadis Nabi, disamping mereka menggunakan berbagai pendapat 'Ulama' Sunni yang dapat menopang kekuatan hujjah (argumen) mereka
Menurut paham kaum Qadiani, berita akan datangnya kembali Nabi 'Isa a.s., sebagai yang diriwayatkan dari hadis-hadis sahih adalah jelas. Sekalipun 'Isa tidak membawa syari'at baru, bahkan harus mengikuti syari'at Nabi Muhammad, namun dia (al-Mahdi) tetap sebagai nabi gair mustaqil atau nabi yang tidak mandiri. Oleh sebab itu, kata "Khatam an-Nabiyyin" mereka artikan sebagai nabi yang paling mulia dan paling sempurna dari sekalian para nabi, tapi bukan sebagai penutup para nabi. Selanjutnya mereka mengajukan argumen bahwa kata, [kata-kata Arab], menurut bahasa Arab, apabila kata [kata-kata Arab] dirangkai dengan kata berikutnya yang berbentuk jamak adalah mempunyai arti pujian seperti mulia, utama, dan lain sebagainya.[34] Sebagai contoh, mereka mengemukakan sabda Nabi yang ditujukan kepada 'Ali ibn Abi Talib:
"Aku (Muhammad) adalah Khatam (semulia-mulia) para nabi dan engkau 'Ali adalah Khatam (semulia-mulia) para wali."
Dalam hubungan ini, seorang propagandis Ahmadiyah Qadian menyatakan bahwa kata [kata-kata Arab] dan [kata-kata Arab], artinya tidak ada nabi lagi sesudah Nabi Muhammad, yang membawa syari'at baru. Dan kalau pun yang datang itu adalah 'Isa a.s., yang sebelumnya sudah menjadi nabi, maka yang demikian ini tidak akan dapat mematahkan pembuktian kami. Oleh karena itu, dua kata tersebut di atas, artinya bukan "akhir para nabi."[35]
Sebagaimana diketahui, kaum Sunni tidak mengenal istilah nabi gair tasyri'i, nabi majazi, nabi lugawi; maupun nabi mustaqil atau gair mustaqil. Karena itu, jika terjadi perbenturan antara paham Sunni dan paham Ahmadiyah yang mengakibatkan pertentangan dan permusuhan yang hebat, di awal kelahiran sekte ini, adalah sesuatu yang sulit dihindarkan. Sekalipun paham Ahmadiyah Lahore tampak lebih moderat daripada golongan Qadiani, rupanya golongan Lahore lebih cenderung berpegang pada sikap Mirza di awal kegiatannya sebagai al-Mahdi yang dijanjikan sebagaimana dalam pernyataannya:
"Dan dengan keperkasaan d an keagungan Allah, sesungguhnya aku adalah mukmin, muslim, dan aku beriman kepada Allah, kitab-kitab, rasul-rasul, dan malaikat-Nya serta hari kebangkitan sesudah kematian. Dan sesungguhnya Rasulullah Muhammad adalah semulia-mulia para utusan dan penutup. para nabi. Dan sesungguhnya mereka (ummat Islam non-Ahmadiyah) telah membuat kedustaan pada diriku, bahwa orang ini (Mirza) telah mengaku menjadi nabi dan bicara tentang 'Isa ..."[36]
Dari pernyataan tersebut, tampak sikap pendiri aliran Mahdiisme Ahmadiyah tidak senang dirinya dituduh mengaku menjadi nabi. Akan tetapi golongan Qadiani, rupanya lebih berpegang pada sikap Mirza, setelah ia mengalami pergeseran akidah. Sebagaimana pernyataannya yang disalin oleh al-Maududi, dari buku yang ditulis oleh Mirza sendiri yang berjudul Haqiqat al-Wahyu sebagai berikut:
"... Dan sesungguhnya Allah telah menentukan (pilihan-Nya) kepadaku dan tidak ada seorang pun diantara ummat ini memperoleh sebutan 'nabi' dan tidak ada pula seorang pun yang memperoleh nama ini selain aku ..."[37]
Akan tetapi masih ada sesuatu yang cukup menggelitik untuk dipertanyakan, yaitu apabila al-Mahdi ini adalah seorang nabi yang mendapat wahyu Allah atau seorang Wali, dalam menjalankan misi keagamaannya, sebagai yang diyakini oleh kaum Ahmadiyah, mengapa ia sangat hormat dan tunduk kepada pemerintah kolonial Inggris yang kafir? Bahkan bekerja sama untuk menghantam saudara seagama dan memusuhinya. Sikap al-Mahdi yang agresif dan emosional dalam berbagai tulisannya yang disiarkan, menunjukkan sifat dan sikap yang kurang tepat, sama sekali kurang layak dilakukan oleh seorang yang dipandang sebagai wali apalagi sebagai nabi atau rasul. Sedangkan sifat dan sikap 'Isa a.s., Nabi untuk Bani Israil dahulu, sangat santun dan ramah terhadap orang yang beriman. Sebagai misal adalah serangan al-Mahdi Ahmadiyah ini terhadap sesama Muslim yang menolak sarannya, ia mengatakan:
"Setiap orang yang menyalahi (paham)ku, maka dia adalah Nasrani, Yahudi, musyrik (tergolong) penghuni-penghuni neraka. Setiap laki-laki yang tidak mencari dan tidak masuk ke dalam jema'ah yang berbaitat kepadaku dan terus-menerus menentangku, maka dia adalah menentang Allah dan Rasul-Nya, dan dia tergolong penghuni neraka."[38]
Demikian pula halnya dengan pernyataan-pernyataan para pengikutnya yang telah menunjukkan sikap permusuhannya, seperti yang diungkapkan oleh al-Maududi, bahwa kaum Muslimin dari kalangan menengah dan awam, sejak lama menginginkan diisolasikannya kaum Qadiani dari komunitas Muslim, dan menjadikan mereka sebagai kaum minontas non-Muslim sehingga mereka tidak bisa lagi mencaci-maki kaum Muslimin. Senada dengan keinginan tersebut, adalah tuntutan Muhammad Iqbal, dalam sebuah risalahnya yang terkenal, berjudui Islam and Ahmadisme.[39] Demikian al-Maududi.

Masalah Jihad


Masalah yang ketiga ini, merupakan salah satu model pembaharuan yang dicanangkan oleh al-Mahdi, yang dalam doktrinnya sangat berkaitan dengan misi kemahdiannya. Sebagaimana diketahui, jihad dalam Islam yang dilakukan oleh Nabi SAW. dan para sahabatnya adalah berperang di jalan Allah untuk menghadapi ancaman musuh-musuh Islam dan ummat Islam, sebagai suatu alternatif untuk membela atau mempertahankan diri. Akan tetapi para orientalis Barat menyelewengkan pengertian jihad tersebut, untuk merusak citra Islam. Dua macam jihad dalam Islam dikenal dengan Jihadul-Asgar atau jihad kecil,yaitu berperang melawan musuh. Kedua, Jihadul-Akbar atau jihad paling besar, yaitu berperang melawan hawa nafsu.
Selain dua macam jihad di atas, menurut paham Mahdi Ahmadiyah, masih ada satu lagi jihad yang diistilahkannya dengan Jihadul-Kabir atau jihad besar, seperti: tablig dan dakwah. Jihad besar dan jihad yang paling besar terus berjalan sepanjang masa, sedangkan jihad kecil, memiliki beberapa syarat dan berlakunya secara insidentil.[40]
Dalam hubungan ini, pendiri aliran tersebut menjelaskan bahwa dalam menjalankan tugas-tugas kemahdian serta dalam mencapai tujuan, yaitu menghidupkan ajaran Islam dan mengembangkannya guna meraih kembali kejayaan dan wibawa Islam di seantero dunia. Adapun cara serta jalan yang ditempuh untuk mencapai maksud tersebut, adalah dengan jalan damai, bukan dengan jalan kekerasan atau dengan mengangkat senjata. Cara-cara seperti ini, bagi kaum Ahmadiyah adalah mencontoh cara-cara Nabi 'Isa. Oleh karena itu, berjihad dalam berperang di jalan Allah, untuk mempertahankan Islam bagi kaum Ahmadiyah, sudah tidak diperlukan atau tidak relevan lagi untuk masa-masa sekarang ini. Mereka beralasan bahwa cara tersebut, hanyalah merupakan jihad kecil semata, sedangkan jihad besar dan yang paling besar banyak dilupakan orang. Dan sebagai gantinya -jihad kecil- dapat digunakan media cetak, dengan menerbitkan berbagai karya tulis untuk memahamkan Islam kepada masyarakat non-Muslim. Oleh karena itu, di saat seperti sekarang ini, masyarakat memiliki kebebasan berbicara, beragama, dan Islam pun tidak membenarkan para pengikutnya memaksakan keyakinan atau agamanya pada orang lain. Dalam kaitan ini NazirAhmad menyatakan:
"Sungguh Allah telah mewajibkan kepada ummat Islam suatu kewajiban yang lebih besar daripada berperang, yang karenanya syari'at itu diturunkan, yaitu jihad besar dan yang paling besar ialah mendamaikan jiwa dan mempropagandakan agama serta dakwah di jalan Allah, di tengah-tengah masyarakat dunia."[41]
Adanya pemahaman seperti di atas, pendiri Ahmadiyah menolak berjihad melawan kaum kolonial Inggris di India saat itu sebagaimana ia menyatakan:
"... oleh karena itu, aku menolak jihad. Aku bukan orang yang tertipu oleh pemerintah Inggris, dan sesungguhnya yang benar, adalah bahwa pemerintah Inggris tidak melakukan sesuatu (tindakan) terhadap Islam dan syi'ar agama. Dia pun tidak pula secara terang-terangan menyebarkan agamanya dengan pedang. Perang atas nama agama yang seperti itu, haram dalam tuntunan al-Quran. Demikian pula pemerintah Inggris tidak menyebabkan perang agama."[42]
Kehadiran al-Mahdi ke dunia untuk menyebarkan Islam dengan pedang, dalam pandangan Ahmadiyah adalah sangat keliru, bahkan harus diberantas. Sebab cara demikian tidak cocok dengan nama Islam itu sendiri, sebagai agama perdamaian. Islam tidak pernah menggunakan kekerasan dan paksaan untuk mendapatkan kemenangan spiritualnya. Dan oleh karena itu, Mirza (al-Mahdi) merasa telah menerima keterangan dari Tuhan, bahwa kehadiran al-Mahdi yang menghunus pedang untuk memerangi kaum kafir dan memaksa mereka masuk Islam, sama sekali tidak pernah disebutkan dalam wahyu yang diterimanya.
Pembaharuan tentang makna jihad dalam misi kemahdian Mirza, tampaknya justru menambah keyakinan Muslim non-Ahmadiyah, bahwa kaum Qadiani telah menjadi alat pemerintah Inggris untuk memecah-belah kesatuan ummat Islam. Oleh karena itu, pemerintah Inggris di India tetap memberi hak hidup sekte ini untuk berkiprah dan memberikan jaminan keamanan mereka.
Akhirnya tiga persoalan -masalah kewahyuan, kenabian, dan masalah jihad- di atas, disamping ia merupakan identitas misi Mahdiisme Ahmadiyah, juga merupakan salah satu faktor timbulnya perselisihan dan permusuhan yang hebat antar sesama ummat Islam. Sehingga tidak mustahil dampak negatif ini dimanfaatkan oleh Pemerintah Inggris untuk mengokohkan kekuasaannya di India.

Catatan kaki:


29. Nazir Ahmad, al-Qawl as-Sharih fi Zuhur al-Mahdiy wa al-Masih, (Lahore: Nawa-i Waqt Printers Ltd., 1389/1970), hlm. 66.[back]
30. S. Ali Yasir, op. Cit., hlm. 35-6.[back]
31. Hamamatul-Busyra, op. cit., hlm. 29-30.[back]
32. Susmoyo Djoyosugito., op. cit., hlm. 4.[back]
33. Team Dakwah PB GAI, 'Aqidah Gerakan Ahmadiyah Lahore Indonesia, (Bagian Tablig dan Tarbiyah, 1984), hlm. 9.[back]
34. Muhammad Shadiq, H.A., Analisa Tentang Khatam al-Nabiyyin (Jemaat Ahmadiyah Indonesia, 1984), hlm. 12.[back]
35. Nazir Ahmad, op. cit., hlm. 195.[back]
36. Hamamatul Busyra. op. cit.. hlm. 313.[back]
37. Al-Maududi, op. cit., hlm. 32.[back]
38. Al-Maududi, op. cit., hlm. 115.[back]
39. Ibid., hlm. 116.[back]
40. Nazir Ahmad, op. cit., 69-70.[back]
41. Ibid., hlm. 81.[back]
42. Ibid.[back]

Sumber : http://pustaka.islamnet.web.id

Komentar

Postingan Populer